Proses kelahiran Kabupaten Raja Ampat secara yuridis formal dapat dikaji berdasarkan Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat, pada bagian I. Umum. Kemudian kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa Tahun 2009 merupakan momentum yang sangat penting dan bersejarah bagi rakyat Raja Ampat, karena perjuangan yang cukup panjang dari tahun 2001, maka pada akhirnya ditentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tanggal 16 Januari 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat, Dengan terbentuknya Kabupaten Raja Ampat ini, maka OPD Dinas Pendididkan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat terbentuk